Rabu, 30 Desember 2015

Hukum Kekekalan Energi

HUKUM KEKEKALAN ENERGI

“Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat diubah dari 1 bentuk energy ke bentuk energi lain.”

Energi alam semesta adalah tetap, sehingga energi yang terlibat dalam suati proses kimia dan fisika hanya merupakan perpindahan atau perubahan bentuk energi.

Contoh Hukum Kekekalan Energi :
1.      Energi Listrik diubah menjadi energi panas. (Setrika, alat pemanas ruangan)
2.      Energi cair diubah menjadi energi gas. (perebusan air)
3.      Energi potensial menjadi energi listrik. (terjadi pada PLTA)

by : Meity Isanty (therealmeity.blogspot.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar