HUKUM
KEKEKALAN ENERGI
“Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan,
energi hanya dapat diubah dari 1 bentuk energy ke bentuk energi lain.”
Energi alam semesta adalah tetap, sehingga energi
yang terlibat dalam suati proses kimia dan fisika hanya merupakan perpindahan
atau perubahan bentuk energi.
Contoh Hukum Kekekalan Energi :
1. Energi
Listrik diubah menjadi energi panas. (Setrika, alat pemanas ruangan)
2. Energi
cair diubah menjadi energi gas. (perebusan air)
3. Energi
potensial menjadi energi listrik. (terjadi pada PLTA)
by : Meity Isanty (therealmeity.blogspot.com)
by : Meity Isanty (therealmeity.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar